Mengenal Uniknya Budaya Matrilineal dalam Adat Minangkabau
Di berbagai belahan dunia, sistem budaya masyarakat yang dijunjung umumnya mengikuti pola patrilineal yaitu mengutamakan garis keturunan dari pihak ayah. Namun, ada pula sistem budaya masyarakat yang menggunakan pola matrilineal yaitu menempatkan wanita sebagai pusat ‘semesta’.
Ya, budaya tersebut terdapat pada adat Minangkabau di Sumatera Barat. Masyarakatnya mengutamakan wanita, garis keturunan dari pihak ibu, dalam berbagai tatanan kehidupan. Jumlah anggotanya yang sangat banyak membuat masyarakat Minangkabau dinobatkan sebagai penganut sistem matrilineal terbesar di dunia.
Keunikan sistem tersebut bermula dari era Datuk Katumanggungan, seorang raja Minang di masa lampau. Beliau tidak menginginkan Kerajaan Minang dan Majapahit berperang sehingga beliau menjodohkan puterinya, Putri Jamilan, dengan Adityawarman. Kelak ketika sudah menikah, Datuk tidak khawatir karena kerajaan tetap diwariskan kepada keluarga dari pihak wanita.
Oleh karena itu, setiap anak yang dilahirkan dalam lingkup masyarakat Minangkabau memiliki suku yang sama dengan ibunya.
Lalu, pada praktiknya hingga saat ini, apa saja sih keunikan dari sistem budaya matrilineal di Minangkabau?
Gelar Bundo Kanduang
Bundo Kanduang adalah gelar yang diwariskan turun-temurun dan disandang oleh keturunan wanita. Umumnya wanita yang terpilih menjadi Bundo Kanduang adalah istri dari datuk. Hmm.. ‘terpilih’?
Gelar ini memang tidak diberikan begitu saja, melainkan harus melalui proses pemilihan oleh Lembaga Bundo Kanduang. Terlihat kan, bahwa masalah ini tidak dianggap remeh oleh masyarakat Minang?
Pentingnya peran Niniak Mamak
Niniak Mamak adalah sebutan bagi seorang paman. Dalam sistem matrilineal ini, paman memiliki peranan penting dalam kehidupan setiap wanita Minang, bahkan cenderung lebih dominan daripada sang ayah. Beliau harus mengetahui, memberi pendapat, menyetujui, dan mengambil keputusan dalam hajat hidup yang penting bagi si wanita.
Saat sang wanita akan menikah pun, Niniak Mamak-lah yang sibuk mempersiapkan segala sesuatu. Sungguh para paman di Minangkabau sangat sayang kepada para keponakan wanitanya. :)
Pernikahan beda suku
Wanita Minangkabau tidak diperbolehkan menikah dengan pria dari sukunya sendiri. Namun, terdapat keistimewaan yang dimiliki oleh para wanita ketika kelak akan menikah dengan pria dari suku lain, baik dalam maupun luar Minangkabau.
Anak yang terlahir dari wanita Minang yang menikahi pria suku lain akan diakui oleh dua suku sekaligus. Sementara itu, anak yang terlahir dari pasangan pria Minang dan wanita suku lain tidak akan diakui dan mendapat status dari kedua suku tersebut. Sedih juga, ya.
Warisan wanita lebih banyak daripada pria
Dalam sistem matrilineal Minangkabau, keturunan wanita mendapatkan bagian warisan lebih banyak daripada keturunan pria. Seorang ibu akan membagi rata warisannya kepada anak-anak perempuannya. Karenanya, semakin banyak anak perempuan maka besar warisan yang diterima masing-masing akan semakin sedikit.
Namun, jika ibu tersebut tidak memiliki keturunan wanita satu pun, maka garis keturunannya dianggap selesai. Harta waris pun akan jatuh ke tangan saudara sesuku terdekat.
Sistem budaya matrilineal satu-satunya di Indonesia ini sangat unik sehingga harus terus dilestarikan. Semoga kelak sistem ini dapat diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia. :)
Referensi: Boombastis.com
Leave a comment
This site is protected by hCaptcha and the hCaptcha Privacy Policy and Terms of Service apply.