Usaha Kerajinan Batik Tradisional Kini Lebih Mudah dengan Koperasi – Engrasia
Cart 0
Whatsapp: 081297175060

Usaha Kerajinan Batik Tradisional Kini Lebih Mudah dengan Koperasi

Dita Nadya Ardiyani

Hari Koperasi Indonesia

Kerajinan batik tradisional yang berjalan turun temurun dapat dilestarikan dengan cara mengemasnya menjadi sebuah usaha yang menyejahterakan kehidupan. Jika kita lihat di daerah-daerah penghasil batik, banyak tersebar para pengrajin bermodal kecil hingga mereka yang bermodal besar. Sayangnya, masalah modal sering menjadi penghalang niat pengembangan dan pelestarian budaya ini. Namun, kini para pengrajin tradisional tidak perlu khawatir lagi karena pemerintah sudah menyediakan fasilitasnya.

Perlu Anda ketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan program bantuan usaha berupa koperasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bagi para pengrajin sekaligus calon pengusaha batik. Program ini diluncurkan sejak 2005 lalu. Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Indonesia yang jatuh pada 12 Juli ini, kami ingin memberikan wawasan sekaligus mengajak Anda untuk turut mendukung para pengrajin batik tradisional agar dapat bangkit dan lebih percaya diri dalam menyebarkan hasil karyanya.

Pemberdayaan UKM Batik

Pemberdayaan UKM Batik. (Sumber: Teropong Bisnis)

Berdasarkan berita yang kami sadur dari Humas Kementerian Koperasi dan UKM, program bantuan usaha ini diberikan bagi para pengrajin UKM yang menggunakan pewarna alam dalam batiknya. Adapun tujuan dari pengadaan program ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi batik sehingga dapat bersaing dengan baik di kancah lokal, regional, maupun global. Program ini telah beroperasi selama 10 tahun dan hingga 2015 sudah tercatat bahwa terdapat 31 koperasi di 14 provinsi yang menerima dan mengelola bantuan usaha batik ini.

Kerajinan batik memang berkontribusi cukup besar dalam devisa negara dari sektor nonmigas dan hasilnya pun banyak diekspor ke berbagai negara asing seperti Amerika Serikat. Jangan salah, usaha ini memang berskala besar dan diminati oleh banyak pihak. Tercatat sebanyak 1,3 juta orang menjadi pengrajin dan pengusaha batik, diminati oleh konsumen sejumlah 110 juta orang (hampir separuh jumlah penduduk Indonesia!), dan jumlah penjualan yang mencapai Rp5,9 triliun.

I Wayan Dipta, Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM, menyatakan bahwa melalui koperasi ini diperoleh peningkatan volume usaha sebesar 40 persen, omzet yang naik 20 hingga 30 persen, dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 20 hingga 30 orang per koperasi. Koperasi tersebut juga mengadakan pengembangan sumber daya manusia dengan cara mengadakan bimbingan dan konsultasi teknis yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas keterampilan para pengrajin dan pengusaha batik. Dengan cara ini, diharapkan UKM batik semakin berkembang, produksi meningkat, dan hasil penjualannya semakin bertambah.

Dari paparan tersebut, terlihat bahwa penyelenggaraan koperasi ini cukup memudahkan usaha kerajinan batik tradisional. Selain mendapatkan bantuan modal dan hasil usaha yang signifikan, jumlah pengangguran pun dapat dikurangi. Dampak yang terasa tidak hanya berupa materi saja tetapi juga dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal tersebut kurang lebih sejalan dengan tujuan dan visi misi Engrasia, yaitu meningkatkan kesejahteraan pengrajin lokal yang membawa Indonesia pada kemakmuran.

Akhir kata, izinkan kami mengucapkan Selamat Hari Koperasi Indonesia! Semoga akan semakin banyak lagi pengrajin lokal yang terbantu, baik melalui koperasi pemerintah atau melalui kita sebagai sesama warga negara. :)



Older Post Newer Post


Leave a comment

Please note, comments must be approved before they are published